ALUR SISTEM
Untuk memulai menggunakan pelayanan pajak online, wajib pajak harus memiliki akun yang terdaftar di sistem pajak online, dengan cara melakukan registrasi pada sistem pajak online
Klik RegistrasiWajib pajak login kedalam sistem untuk dapat mengakses menu pembayaran pajak.
Klik LoginWajib pajak memilih menu pajak yang akan di proses, terdapat 11 pajak daerah yang bisa wajib pajak Pilih
Wajib pajak mengisi form pelaporan pajak baru, dan mengklik aksi simpan pada form pelaporan tersebut.
Wajib pajak mengirim pelaporan dengan mengklik aksi kirim pelaporan, untuk aksi ini pastikan terlebih dahulu data yang diinputkan tidak ada perubahan lagi, karna jika sudah di kirim maka data tidak dapat di ubah lagi.
Read MoreWajib pajak dapat melakukan pembayaran jika status pelaporan sudah berubah menjadi PEMBAYARAN, wajib pajak dapat mencetak form pembayaran untuk di bawa ke teller bank.
Read MoreKANAL PEMBAYARAN